Rabu, 14 Januari 2009
Senin, 12 Januari 2009
Langganan:
Postingan (Atom)
LSM yang bergerak untuk penyelamatan lingkungan di Aceh,fokus pada investigasi kejahatan kehutanan (forest crime) Investigasi Satwaliar,Advokasi lingkungan dan kampanye penyadaran Lingkungan di propinsi NAD
PROFIL ORGANISASI
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
SELAMATKAN ISI ALAN DAN FLORA – FAUNA
( LSM SILFA )
Pendahuluan
Nanggroe Aceh Darussalam merupakan Provinsi paling Barat di wilayah Negara Kesatuan Republik
Bermodalkan semangat akhir nya Irsadi Aristora, S.Hut, Ema Raiwana, Amd. S.Kom dan Susila Dewi, Amd. Mendirikan sebuat lembaga yang dibangun secara swadaya dan diberi nama dengan LSM SILFA ( Lembaga Swadaya Masyarakat Selamatkan Isi Alam dan Flora – Fauna ). Atas ide dan keputusan bersama lembaga ini di serahkan kepada masyarakat untuk di jalankan bersama secara swadaya. Nama SILFA itu sendiri berasal dari nama SILVA yang berarti Rimba atau Hutan dalam bahasa yunani.
Tanggal 19 November 2002 Nomor : 33, LSM SILFA berdiri diatas akte notaris Taufik, SH (SK MENKEH RI NO. C – 1011.UT.03.01 – Thn 1999 ) yang beralamat Jl. Merdeka No. 22 Simpang Empat – Kota Lhokseumawe. Akte Pendirian LSM SILFA telah terdaftar di Pengadilan Negeri Lhokseumawe No. W1.Dd. HT.04.10- 752, Tanggal 10 November 2002. Badan Pendiri LSM SILFA adalah Irsadi Aristora, S. Hut sebagai Ketua, Susila Dewi, Amd sebagai Sekertaris dan Ema Raiwana, Amd. S. Kom sebagai Bendahara.
Visi dan Misi LSM SILFA
SILFA memiliki kepanjangan Selamatkan Isi Alam dan Flora – Fauna, memiliki visi dan misi yang jelas. Dari nama nya kita langsung dapat membaca kalau SILFA lembaga yang peduli terhadap lingkungan hidup dan flora – fauna. Jika mengupas nama SIL ( Selamatkan Isi aLam ) makna tersebut menujukan segala isi alam seperti udara, air, tanah, manusia dan bangunan serta yang terkandung di dalam dan diluar menjadi misi SILFA dalam proses penyelamatan dari kehancuran. Selain itu sejarah dan budaya merupakan bagian terpenting isi alam yang harus SILFA selamatkan, karena erat kaitan nya dengan tradisi dan budaya Aceh yang cinta dan harus melindungi alam.
FA dalam ( Flora – Fauna ) menujukan langsung kepada objek penting yang menjadi mata rantai makanan dalam dunia. Kebutuhan dan keterkaitan flora – fauna di muka bumi menjadi kebutuhan primer bagi kebutuhan masnusia, untuk itu perlu dilestarikan demi kelangsungan mahluk hidup manusia dan semua makhluk. Eksosistem akan menjadi normal jika flora – fauna juga tumbuh dan berkembang secara normal sehingga ekologi dalam kebutuhan biologi akan terkendali dan salaing bermanfaat satu sama lain nya.
Kami Badan Pendiri menetapkan hari jadi LSM SILFA jatuh pada tanggal 21 November 2002, karena pada tanggal tersebut badan pendiri telah siap dangan satu tekad dan telah tersusun struktur kelambagaan SILFA anggkatan 1 dengan komitmen menjalankan visi dan misi roda organisasi yang baru lahir dengan kegiatan Sosialisasi lembaga kepada masyarakat Aceh. Dari sini lah visi dan misi lembaga di mulai sehingga sampai saat ini LSM SILFA telah di kenal di manca Negara yang di muat melalui Media Internasional dan elektronik.
Pengalaman Organisasi dan Kegiatan
v Tahun pertama berdiri LSM SILFA melaksanakan dan membangun kesepahaman antara SILFA dengan masyarakat. Sehingga menjadi tolak ukur penerimaan masyarakat terhadap program kerja SILFA khusus nya pendampingan msayarakat sekitar kawasan hutan di Kecamatan Lhoksukon dan Cot Girek. Tahun 2002.
v Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Utara memanfaatkan Desa Binaan LSM SILFA dalam kegiatan Program GERHAN dalam Project Kelompok Tani Hutan Rakyat. Tahun 2003 s.d Tahun 2005.
v Ikut Menyelesaikan Konflik satwa dengan manusia di Desa Alue Awe Kota Lhokseumawe, Harimau memakan 3 ekor ternak warga setempat sehingga harimau di selesaikan dengan cara di tembak dengan senapan api oleh Sat Radar AURI Bukit Rata. Tahun 2004
v Tsunami Aceh tanggal 26 Desember 2004, LSM SILFA pada saat itu juga telah membangun tenda pengungsian bekerja sama dengan Pangkaops Aceh dengan PMI dan RAPI. Dan pada hari ke 2 Tsunami Tim SILFA di berangkatkan ke Banda Aceh untuk melaksanakan evakuasi dan membanti korban Stunami. Tahun 2004.
v Manfasilitasi Tere Des Hommes ( TDH ) Belanda dan
v Menggagalkan IUPHHK PT Mandum Payah Tamita yang bekerja di hutan lindung Cut Mutia Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara yang melakukan prkatek Illegal Logging. Tahun 2006.
v Menyelesaikan Konflik satwa dengan manusia di Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara. Gajah Sumatera merusak kebun warga dan menfasilitasi masyarakat dengan Pemkab Aceh Utara.
v Anggota Tim Operasi Terpadu Penanggulangan Illegal Logging dan Illegal Timber. SK Gub NAD yang dilaksanakan oleh Dishut Prov. NAD di lokasi Kabupaten Bireuen. Tahun 2006.
v Livelihood program Biodiesel dengan tanaman Jarak di Kabupaten Bireuen bekerjasama dengan Bapeda Kabupaten Bireuen dan LSM SILFA. Tahun 2006
v Membuat pos kemanusia korban banjir NAD bekerja sama dengan PMI Aceh Utara dan RAPI Kota Lhokseumawe. Bantuan di serahkan kepada masyarakat Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara. Tahun 2006.
v Monitoring Kondisi Hutan Aceh pasca banjir tanggal 23 Desember 2006 di Wilayah Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Bireuen dan Bener Meriah bekerja sama dengan Pokja AHA dan WWF Aceh Programe. Tahun 2007.
v Advokasi dan Penyerahan bantuan kepada masyarakat korban konflik Aceh, kampong Plastik Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah. Tahun 2007.
v Pemakalah Kondisi Hutan Aceh diselenggarakan oleh Pokja AHA dengan WWF Aceh Program di Banda Aceh. Tahun 2007.
v Tim Penanggulangan Satwa Liar Kabupaten Aceh Utara di Kecamatan Langkahan Aceh Utara dalam rangka OPGL. Tahun 2007
v Persentgasi di hadapan Komisi B DPRD Aceh Utara terkait program PKG ( Pusat Konservasi Gajah ) Cut Mutia bekerja sama LSM SILFA dan Pemda Aceh Utara. Tahun 2007.
v Pemetari Agro Forestry di Kabupaten Aceh Jaya Program Caritas Cheko. Tahun 2007.
v Faslitator Kegiatan Agro Bisnis di Kabupaten Aceh Timur yang diselenggarakan oleh KAdin NAD – Swiss Contac, IOM dan PINBIS kepada mantan TAPOL dan NAPOL anggota GAM. Tahun 2007.
v Tim Penanggulangan Satwa Liar Kabupaten Aceh Utara di Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara dalam rangka OPGL. Tahun 2007.
v Investigasi pembunuhan gajah liar di kabupaten Aceh Timur di Kecamatan Ranto Perlak dan Idi Rayeuk. Tahun 2007.
v Panitia Program Timber For Aceh diselanggarakan oleh WWF Aceh Programe kepada Guru dan Dayah di Kabupaten Bireuen. Tahun 2007.
v Pengobatan kepada 1 ekor Gajah Liar di Semanah Jaya Kabupaten Aceh Timur bekerja sama dengan Vewichs dan BKSDA. Tahun 2007.
v Pemberihan dan renovasi Makam Cut Mutia bekerja sama dengan Korem Lilawangsa di Desa Lubuk Tilam Kabupaten Aceh Utara. Tahun 2007.
v Memperingati Hari Air Dunia bekerja sama dengan PDAM Tirta Mon Pase di Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara. Tahun 2007.
v Penyelamatan DAS Kr. Peusangan bekerja sama dengan BPKEL, YLI, WWF Aceh, BRR Aceh – Nias dan FKPPA di Aceh Tengah. Tahun 2008.
v Investigasi satwa liar dan tingkat konflik dalam KEL di Kabupaten Aceh Tenggara. Tahun 2008.
v Pembersihan Sungai Kali Bulan dalam Rangka hari Lingkungan Hidup Dunia di Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara. Tahun 2008.
v Investigasi dan advokasi kasus pertambangan dalam kawasan Hutan Lindung Aunan kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara. Tahun 2008.
v Investigasi pembunuhan gajah di Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen bekerja sama dengan BKSDA NAD, FFI Aceh dan Pemda Bireuen. Tahun 2008.
v Workshop Konflik Satwa terhadap korban Konflik Gajah dan Harimau bekerja sama dengan BRR Aceh-Nias dan BPKEL di Kota Lhokseumawe. Tahun 2008.
v Investigasi terbunuh nya 2 ekor gajah dari kegiatan OPGL oleh BKSDA NAD di Kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara. Tahun 2008.
v Survey Baril permukaan Bumi di Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara untuk penelitian Konflik satwa dan penyelesaian nya. Tahun 2008.
v Advokasi masyarakat kausus terbunuh nya Gajah Sumatera di Aceh dan penyerahan berkas kepada Menhut RI MS Kaban di Binjai Kabupaten Langkat. Provinsi Sumatera Utara. Tahun 2008.
v Pengusiran gajah secara tradisonal di Desa Bukit Linteung Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara bekerjasama dengan FFI Aceh Programe. Tahun 2008.
v Pengusiran Gajah secara Trasdisional di Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara bekerjasama dengan BPKEL. Tahun 2008.
Melihat kondisi dan perkembangan nya, akhir nya Dewan Pendiri memutuskan kalau LSM SILFA di pecah dalam 2 wilayah kerja di Provinsi NAD. Wilayah 1 NAD memiliki wilayah kerja dari Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang. Sehingga mampu mengcover wilayah pantai utara – timur NAD.
Untuk Wilayah 2 NAD, Pengurus Pusat memberi wilayah Kerja Aceh Tenggara, Gayo Lues dan Aceh Tenggah. Sehingga akan mampu mengcover wilayah tengah Aceh. Dalam tahun ini juga direncanakan akan di bangun SILFA Wilayah 3 yang nanti nya akan mencover wilayah Pantai Barat – Selatan NAD, akan tetapi ini sedang dalam proses dan waktu yang panjang dalam penepatan pengurus wilayah dan sosialiasi kepada masyarakat di pantai Barat – Selatan NAD.
Penutup
Kami sangat berterima kasih kepada Masyarakat Aceh yang mempercayai LSM SILFA dalam penanganan konflik Gajah dengan Manusia di NAD. Sehingga saat ini LSM SILFA menjadi motor penyelamatan satwa di Aceh khusus nya penyelamatan Gajah Sumatera dari kepunahan. Masyarakat Aceh sangat banyak membantu kami dan pemerintah dalam penanganan kasus satwa di Aceh.
Partner LSM SILFA yang tidak pernah putus dan selalu mendampingi adalah kawan Jurnaslis dan media. Peran wartawan Aceh menjadi ujung tombak ke suksesan LSM SILFA di Aceh. Saat ini nama LSM SILFA telah sampai ke luar negeri karena peran Jurnalis se
WWF Aceh Program menjadi partner LSM SILFA pertama berdiri, membimbing dan menuntun kami menjadi LSM yang punya jati diri. POKJA AHA sebagai wahana kami berkumpul dan diskusi dengan teman – teman lembag se Aceh yang peduli dengan lingkungan. Pemda Aceh Utara yang semakin manis bersanding dengan LSM SILFA sabagai mitra kerja yang baik di dunia lingkungan hidup. BPKEL, YLI, BKSDA NAD, DISHUT, FFI Aceh, PT. Arun, LNG dan rekan LSM se Aceh yang turut membantu dan mendukung kami dalam kegiatan-kegiatan di Aceh.
Demikianlah Profil ini kami perbuat, atas segala perhatian nya dan pengertian nya kami ucapkan terima kasih. Mohon maaf bila ada kekurangan dalam penyajian Profil Organisasi LSM SILFA. Wassalam.
Alamat LSM SILFA dan Kontak Person :
Pengurus Pusat LSM SILFA
Jl. Pinang Raya No. 21 Komplek Bukit Bintang Cunda.
Desa Uteunkot –
Telp : 0645 – 42985
HP : 081317456776 ( Irsadi Aristora ) / 08126967400 ( Nasrullah )
Email : silfaceh_indoenesia@yahoo.com atau silfaceh.nad@gmail.com
Pengurus SILFA Wilayah 1 NAD
Jl. Haji Nafi No. 21 Desa Meunasah Mesjid Cunda
HP : 085260972227 ( Hafri Husaini ) / 081360307449 ( Jafar )
Email : hafri_bisonsilfa@yahoo.com
Pengurus SILFA Wilayah 2 NAD
Jl. Manunggal No. 21 Desa Pulonas
Kotacane – Aceh Tenggara
HP : 085262484403 ( Sofian Pasaribu ) / 081370126393 ( Armansyah )
Email : darkasi_silfanad@yahoo.com
Pengurus Pusat LSM SILFA :
Dewan Pendiri :
Ketua : Irsadi Aristora, S. Hut
Sekertaris : Ema Raiwana, Amd. S.Kom
Bendahara : Susila Dewi, Amd
Direktur Eksekutife : Irsadi Aristora, S. Hut
SekJend : Nasrullah, SE
Bendahara : Hafri Husaini, AMKL
Pengurus Wilayah 1 NAD :
Manager Wilayah : Hafri Husaini, AMKL
Sekertaris Wilayah : M. Jafar Yusuf, S.Hi
Bendahara : Husaini.
Pengurus Wilayah 2 NAD ;
Manager Wilayah : Sofian Pasaribu
Sekertaris Wilayah : Armansyah, SP
Bendahara : Edi Susanto, Amd.